
Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan kegiatan pengisian bersama Beban Kerja Dosen (BKD) pada Kamis, 15 Januari 2026, di Auditorium Hardjono Danoesastro. Kegiatan ini dilaksanakan setelah penjelasan mengenai kesepakatan asesor yang berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026.

BKD merupakan laporan rutin yang wajib disusun setiap semester sebagai bagian dari kewajiban profesional dosen. Laporan ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, termasuk tugas tambahan dan kegiatan penunjang.

Dokumen BKD menjadi dasar penilaian kinerja dosen sekaligus salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi.
Acara kegiatan diawali dengan penjelasan dari Dekan Fakultas Pertanian UGM, Prof. Ir. Jaka Widada, M.P., Ph.D., dan dilanjutkan dengan arahan teknis oleh Wakil Dekan, Dr. R.A. Siti Ari Budhiyanti, S.T.P., M.P., yang memandu proses pengisian BKD.

Melalui kegiatan ini, para dosen di lingkungan Fakultas Pertanian UGM diharapkan dapat menyusun laporan BKD secara lebih sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung kontribusi fakultas terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yaitu SDG 4: Pendidikan Berkualitas dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Dengan demikian, pengisian BKD tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.
Penulis: Beny Nabila Happy Fauziah
Editor: Tantriani
















