Akreditasi merupakan aspek yang penting bagi sebuah institusi pendidikan. Akreditasi bagi institusi pendidikan tinggi terbagi menjadi dua, yakni akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi. Tujuan dari akreditasi sendiri adalah untuk mengetahui kualitas dan kinerja perguruan tinggi/program studi. Fakultas Pertanian (Faperta) UGM selaku bagian dari Perguruan Tinggi Unggulan di Indonesia tentunya sangat memperhatikan kualitas serta kinerja program studinya. Oleh karena itu pada Hari Senin, 13 Mei 2019 Faperta UGM mengadakan sosialisasi akreditasi program studi 4.0 yang bertempat di gedung auditorium A10 Lt.3. Acara dihadiri oleh Pengurus Fakultas Pertanian UGM, Pengurus Departemen, Pengurus Pogram Studi, ketua-ketua Unit, dan Kepala Kantor Administrasi di lingkungan Faperta UGM.
Leni Sophia Heliani, M.Sc., Ph.D selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan UGM menjelaskan bahwa sistem akreditasi tahun 2019 berbeda dari sebelumnya. Instrumen akreditasi program studi (IAPS) 4.0 adalah mekanisme penilaian program studi yang lebih difouskan pada outcome. Perbedaan terletak pada kriteria penilaian yang sebelumnya terdapat tujuh sekarang bertambah menjadi Sembilan. Predikat akreditasi juga berubah menjadi “Unggul”, “Amat Baik”, dan “Baik” tutur Leni lebih lanjut. Predikat akreditasi idealnya menunjukkan kualitas sebuah program studi secara riil. Seluruh program studi yang ada di Faperta UGM perlu lebih meningkatkan kualitasnya secara bertahap namun menyeluruh. Perbaikan dan peningkatan kualitas tidak hanya dilakukan oleh Tenaga Pendidik, namun mahasiswa juga seharusnya turut berperan dalam mencapai predikat “Unggul”. Pada akhirnya akreditasi jangan hanya dijadikan tuntutan yang harus dipenuhi, namun sebuah semangat berkelanjutan untuk menjadi lebih baik kedepannya.