Yogyakarta, Faperta UGM (22/6)- Pusat Kajian Pertanian (PAKTA) kembali menggelar webinar dengan tema “Problematika Garam Nasional”. Dr. Subejo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa topik mengenai kebijakan impor garam perlu dikaji dan diharapkan dapat memberi masukan dalam menyusun kebijakan kedepannya. Prof. Achmadi Priyatmojo selaku Sekjen PP Kagama Pertanian menyambut baik kegiatan PAKTA yang dilaksanakan secara berkelanjutan meskipun terbatas secara daring.
Kebutuhan garam terus meningkat, namun jumlah dan kualitas yang tidak menentu. Impor menjadi pilihan, kebijakan impor garam mengundang perdebatan. Australia menjadi pemasok utama garam impor Indonesia. Pulau Jawa menyumbang 89% produksi garam nasional. Suadi, Ph.D. menyampaikan dalam presentasinya bahwa garam merupakan komoditas strategis dan harus menjadi prioritas untuk ditangani dalam jangka pendek dan rencana aksi untuk jangka menengah dan panjang.
Dr. Ihsanudin menyampaikan kebijakan strategis produksi dan pemasaran garam nasional serta isu-isu strategis di sentra produksi garam. Kelembagaan pemasaran yang berpihak disebabkan oleh struktur pasar cenderung oligopsonistik, beroperasinya sistem kapitalistik, dan nilai tukar pegaram 102,75 (< NT Nelayan 115). Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain pembagian yang jelas dan adil area penjualan domestic, konsistensi data stok sebagai pijakan impor, dan memastikan tidak ada garam rembesan garam konsumsi. Selain itu memperpendek market chain, memperbaiki sarana dan prasarana, BUMD dan UMKM garam, serta insentif harga. Sosial-kelembagaan dapat ditingkatkan melalui manajerial, modal, kualitas SDM, penguatan kelompok, dan akses penjualan.
Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmakologi, Direktorat Jasa Kelautan, M. Zaki Mahasin, M.Si. menyampaikan penggunaan garam impor untuk industri manufaktur, sedangkan garam nasional digunakan sebagai bahan makanan. Permasalahan garam secara komplek meliputi praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengelolaan, dan pemasaran. Program KKP bagi Petambak Garam untuk meningkatkan kemampuan petambak garam untuk melaksanakan usaha pergaraman secara lebih baik. Program tersebut antara lain dengan menyediakan sarana/prasarana, menyediakan produktivitas, meningkatkan kualitas garam, meningkatkan kapasitas petambak garam, dan meningkatkan kelembagaan usaha serta menumbuhkan budaya korporasi. Program PUGaR diharapkan terbentuk kemandirian petambak garam dan kepastian usaha yang berkelanjutan. Mir