Yogyakarta, Faperta UGM (23/12)- Hearing Dekanat yang dilaksanakan pekan lalu membuahkan satu keinginan mahasiswa untuk lebih dikenalkan terhadap MBKM. Wakil Dekan I yang membidangi akademik dan kemahasiswaan, Dr. Dyah Weny Respatie bersama para kaprodi S1 di lingkungan Faperta UGM menyelenggarakan sosialisasi MBKM dalam rangka mengenalkan MBKM dan progres yang telah dilaksanakan oleh masing-masing prodi. Berdasarkan informasi yang telah disebarluaskan oleh Kemendikbud, universitas memiliki kebebasan untuk merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi serta mahasiswa. Kebijakan terkait kampus merdeka tetap berbasis kompetensi ilmu masing-masing. Mahasiswa mendapat hak belajar diluar program studi selama tiga semester. Kemerdekaan yang diatur adalah perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk memberikan hak secara sukarela kepada mahasiswa untuk mengambil sks diluar program studi tersebut selama 2 semester atau setara 40 sks, mahasiswa juga diperbolehkan mengambil sks dari prodi yang berbeda dari universitas yang sama. Mahasiswa berhak memiliki mengikuti skema MBKM atau tidak.
Bentuk kegiatan pembelajaran (BKP) antara lain pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, studi/proyek independen, dan membangun desa/KKNT. Jaka Widada, Ph.D., Dekan Faperta UGM menyampaikan harapannya kepada mahasiswa Faperta UGM dapat memanfaatkan kesempatan MBKM dengan baik dan sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.