Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (Faperta UGM) dengan antusias menyambut kehadiran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) UGM yang menggelar roadshow edukasi di Auditorium Prof. Harjono Danoesastro. Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 11 Februari 2025 ini mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Berbasis Promosi Kesehatan (HPU)”.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan di Faperta UGM tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Fenomena kekerasan seksual di kampus menjadi perhatian serius di tingkat global dan nasional, dengan universitas menduduki posisi kedua setelah tempat kerja sebagai lokasi terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan ini, Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., Ketua Satgas PPKS sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, memberikan penjelasan mendalam tentang peran fakultas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Dalam materinya, Prof. Yayi juga mensosialisasikan tugas dan wewenang PPKS, termasuk peranannya dalam menciptakan kampus yang sehat (HPU), serta memberikan penjelasan terkait pengertian dan bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme penanganannya, dan payung hukum yang berlaku, yaitu Peraturan Rektor UGM Nomor 1/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UGM.
“UGM memiliki berbagai fasilitas untuk penanganan korban secara terpadu, antara lain Rumah Aman, Pusat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L), Gadjah Mada Medical Centre (GMC), RS Akademik UGM (RSA UGM), Unit Konsultasi Psikologis Fakultas Psikologi, serta Pusat Konsultasi Bantuan Hukum, Fakultas Hukum UGM,” jelas Yayi.
Tidak hanya memberikan pemahaman teori, acara ini juga melibatkan partisipasi aktif para peserta dengan memberikan studi kasus terkait kekerasan seksual. Peserta diajak untuk mendiskusikan studi kasus tersebut dan mencari solusi dalam forum yang tersedia. Melalui kegiatan ini, para hadirin diharapkan dapat lebih memahami pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta dapat mengimplementasikan pengetahuan tersebut di lingkungan sekitar mereka. Kegiatan ini sekaligus mendukung tercapainya SDGs antara lain, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 5: Kesetaraan Gender, SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Kuat, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: Agrit Kirana Bunda
Editor: Desi Utami