Para kepala departemen dan ketua program studi Program Pascasarjana Fakultas Pertanian UGM mengikuti kegiatan relaksasi kurikulum pada Rabu, 29 Mei 2024, bertempat di PORTA by Ambarrukmo. Kegiatan relaksasi kurikulum tersebut ditujukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi serta Peraturan Rektor tahun 2024, termasuk peningkatan pemanfaatan microcredential.
Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian UGM, Ir. Jaka Widada, M.P., Ph.D., saat membuka kegiatan.
“Saya rasa kegiatan relaksasi kurikulum ini sangat penting untuk kita lakukan dalam rangka terus berupaya meningkatkan kualitas. Salah satunya melalui microcredential untuk memperkaya ilmu mahasiswa di luar kampus,” tutur Dekan.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Dyah Weny Respatie, S.P., M.Si., melanjutkan dengan pemaparan beberapa perbedaan isi peraturan antara Permendikbudristek dan Peraturan Rektor. Adapun pemarapan tersebut juga mengingat urgensi Peraturan Rektor yang harus segera diimplementasikan dalam tahun akademik 2024/2025 mendatang.
“Antara Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor tahun 2024, ada beberapa hal yang berbeda, di mana Permendikbudristek lebih memberikan kelonggaran dalam implementasi peraturannya, sedangkan Peraturan Rektor lebih detail sebagai implementasi sesuai standar UGM. Dalam hal ini, tentu kita mengikuti Peraturan Rektor dengan beberapa skema yang akan kita sepakati,” ujar Weny.
Kegiatan relaksasi kurikulum program pascasarjana ini memfasilitasi para kepala departemen dan ketua program studi untuk berdiskusi dan mencapai pemahaman yang sama, serta menyepakati beberapa skema dalam implementasi peraturan untuk meningkatkan kualitas program pascasarjana di Fakultas Pertanian UGM.
Salah satu skema implementasi yang difokuskan untuk tahun akademik berikutnya adalah pemanfaatan microcredential yang lebih masif. Adapun microcredential atau kredensial mikro telah disebutkan dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 pasal 43 ayat (3) mengenai bentuk program kompetensi mikro yang bisa dimanfaatkan dalam kurikulum akademik. Berbicara mengenai microcredential, Fakultas Pertanian UGM mengundang Direktur Direktorat Kajian dan Inovasi Akademik UGM, Dr.Agr.Sc. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si., IPU ASEAN Eng., sebagai narasumber.
“Prinsip modul atau microcredential course adalah modul yang dikemas dalam bentuk yang singkat dan berurutan karena pengguna akan mempelajarinya secara mandiri, sehingga perlu bentuk modul yang tidak terlalu panjang dan tidak melupakan unsur entertainment pula. Maka dari itu, mata kuliah di kurikulum akademik yang akan dikembangkan menjadi course kredensial mikro pun harus dibagi menjadi beberapa bagian untuk dikemas sesuai prinsip kredensial mikro, seperti dibagi per capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK),” jelas Hatma.
Kegiatan relaksasi kurikulum program pascasarjana menjadi salah satu upaya Fakultas Pertanian UGM untuk mencapai tujuan SDG 4: Pendidikan Berkualitas dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: Hanita Athasari Zain
Editor: Desi Utami
Foto: Media Faperta UGM