Fakultas Pertanian UGM baru saja menggelar Rapat Pleno Senat untuk membahas terkait rencana penyesuaian kurikulum akademik, baik untuk derajat S1, S2, maupun S3. Acara yang digelar pada tanggal 4-5 Juli 2024 di Solo ini dihadiri oleh anggota Senat Fakultas Pertanian, Dekanat, perwakilan dari masing-masing departemen dan program studi, serta pengurus fakultas. Dalam rapat kali ini terdapat beberapa poin utama terkait penyesuaian kurikulum di tahun ajaran mendatang yang ditetapkan oleh Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Peraturan Rektor UGM Nomor 23 Tahun 2024 terkait dengan relaksasi kurikulum 2024.
Prof. Dr. Ir. Irham, M.Sc. selaku ketua Senat Fakultas Pertanian UGM menjelaskan secara rinci bahwa untuk program reguler Magister adalah syarat minimal kelulusan dari 36 SKS menjadi 54 SKS, kemudian untuk program Doktoral yang semula 46 SKS menjadi 60 SKS. Perubahan untuk program Magister, Tesis yang semula 12 SKS menjadi 20 SKS, kemudian untuk seminar yang semula 1 SKS menjadi 2 SKS. Selain itu juga terdapat mata kuliah baru, yaitu Proposal Riset. Hal tersebut juga akan diimplementasikan pada program Doktoral. Lebih lanjut, untuk program doktoral reguler, disertasi yang semula bernilai 30 SKS menjadi 40 SKS, sedangkan program Doctoral by research, disertasi yang semula terhitung dari 40 SKS disesuaikan menjadi 50 SKS.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Dyah Wenny Respatie, S.P., M.Si. menambahkan bahwa untuk kurikulum S1 memiliki nama baru, yaitu Smart-Ecobioproduction yang selaras dengan Visi Fakultas Pertanian UGM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa terkait revolusi industri 4.0 dan kompetensi abad 21, salah satunya dengan penambahan mata kuliah bidang kewirausahaan dan kecerdasan artifisial.
“Kurikulum untuk program S1 memiliki nama baru yaitu Smart Eco-bioproduction yang diturunkan ke dalam beberapa pendekatan terkait Crop, Smart, Eco, Bioproduction, Agribusiness, dan Communication. Mata kuliah wajib yang ditawarkan dikelompokkan berdasarkan lima kompetensi yang ditetapkan Fakultas Pertanian yaitu meliputi KeUGM-an, basic knowledge, soft skill, hard skill, dan kompetensi di bidang agricultural science. Proses penyusunan kurikulum mutakhir diawali dengan analisis kebutuhan pasar dan kajian terkait dengan IPTEKS yang akan menghasilan profil lulusan”. Weny menerangkan
Prof. Irham menambahkan, setelah rapat pleno senat, Dekan akan meneruskan informasi terkait penyesuaian kurikulum ini untuk memastikan seluruh program studi menjalankan apa yang telah disahkan dan disepakati. Langkah selanjutnya yang akan ditempuh yaitu pembuatan buku panduan terkait kurikulum yang baru.
Partisipasi aktif Fakultas Pertanian UGM dalam pemutakhiran kurikulum yang melibatkan seluruh dosen terkait menunjukkan komitmen Fakultas Pertanian dalam mencapai tujuan SDG 4: Pendidikan Bermutu dan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: Nurul Trya Wulandari
Editor: Desi Utami
SDG 4: Pendidikan Bermutu; SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan