Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM terbentuk sejak tahun 2023 untuk menangani tiga masalah besar di lingkungan kampus, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Kekerasan seksual menjadi salah satu masalah yang masih dianggap tabu atau aib, padahal kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan kasus kedua tertinggi dari kekerasan yang ada di publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., saat acara Roadshow Satgas PPKS UGM di Fakultas Pertanian UGM pada Jumat, 23 Februari 2024 bertempat di Venture Lab AGLC.
“Satuan tugas pada akhirnya harus ada di lingkungan kampus karena memang secara nyata ada kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa,” jelas Sri.
Sri memaparkan banyaknya korban yang tidak berani melaporkan kejadian disebabkan oleh adanya sikap blaming the victim, sehingga akhirnya korban merasa terhalangi untuk mengungkapkan keresahan yang dialami.
“Kekerasan seksual yang kami maksud tersebut termasuk kekerasan seksual secara verbal atau non-fisik dan kekerasan seksual fisik. Kasus kekerasan seksual saat ini pun tidak hanya terjadi di dalam lingkungan kampus, tetapi juga di luar kampus saat mahasiswa menjalani magang atau KKN,” tambah Sri.
Kegiatan roadshow Satgas PPKS UGM disambut baik oleh Fakultas Pertanian UGM, seperti yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Aset, Keuangan, dan SDM Fakultas Pertanian UGM, Dr. R.A. Siti Ari Budhiyanti, S.T.P., M.P., atau yang kerap disapa Sita.
“Kedatangan Satgas PPKS UGM di lingkungan fakultas akan sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan kesadaran civitas akademika fakultas agar dapat mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual,” ujar Sita.
Kegiatan ini juga sebagai sarana dalam mendukung SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera dan SDG 5: Kesetaraan Gender.
Penulis: Hanita Athasari Zain
Foto: Media Faperta UGM