• Tentang UGM
  • Informasi Publik
  • IT Center
  • Perpustakaan UGM
  • Webmail UGM
  • Pertanian Digital
    • Desa Apps
    • Lentera DESA
  • English Version
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Pertanian
  • Home
  • Tentang Kami
    • Tentang Fakultas
      • Visi & Misi
      • Sasaran & Tujuan
      • Struktur Organisasi
    • Program Studi
    • Sarjana
      • Leaflet dan Video Promosi Program Studi
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Sarjana
      • SOP Perkuliahan Sarjana
      • Panduan Akademik Sarjana
      • Kurikulum Sarjana
      • Bahan Kuliah dan Praktikum
      • Jadwal Kuliah & Praktikum
      • PROGRAM KAMPUS BERDAMPAK
      • Program Fastrack Faperta
      • Insentif Prestasi Mahasiswa
      • Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
      • Virtual Office Academic FAPERTA UGM
      • Info Beasiswa
      • International Undergraduate Class (IUC)
      • RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER (RPKPS)
    • Pascasarjana
      • INFORMASI PERKULIAHAN PASCASARJANA
      • SOP PERKULIAHAN PASCASARJANA
      • Panduan Akademik Pascasarjana
      • Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Profesi dan Pascasarjana
      • Aturan Akademik Pascasarjana
      • Kurikulum Pascasarjana
      • RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SEMESTER (RPKPS)
      • Daftar Pembimbing S2 Pascasarjana
      • Daftar Promotor S3 Pascasarjana
      • Dokumen Seminar dan Ujian S3 Pascasarjana
    • Kemahasiswaan
    • Alumni
      • TRACER STUDY
      • Lowongan Kerja
    • Fasilitas Pendukung
      • AGROTROPICA LEARNING CENTER UGM
      • Perpustakaan
      • UGM Library Video Profile
      • Agriculture Ebooks
      • HPU
    • AIMS
    • Jaminan Mutu
      • EDOM Sarjana
      • EDOM Pascasarjana
      • Standard Operating Procedure – EDOM
      • Rencana Tindak Lanjut EDOM
      • Laporan RTM
      • Panduan OBA Simaster
      • Panduan Pengisian SIMONI
      • Kepuasan Stakeholder
    • Profil Dosen
    • Zone Integritas
    • Rencana Strategis
    • Target Capaian Kinerja
    • Inovasi dan Kajian Akademik
    • Laporan Tahunan
  • PMB
  • Departemen
    • Budidaya Pertanian
    • Hama dan Penyakit Tumbuhan
    • Mikrobiologi Pertanian
    • Perikanan
      • Departemen Perikanan
      • Program Studi Akuakultur
      • Program Studi Manajemen Sumber Daya Akuatik
      • Program Studi Teknologi hasil Perikanan
    • Sosial Ekonomi Pertanian
      • Program Studi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis
      • Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian
    • Tanah
  • Penelitian & Publikasi
    • PENELITIAN
    • PENGABDIAN MASYARAKAT
    • PUBLIKASI
      • Buku
    • KERJASAMA
    • Buku Karya Dosen
  • Download
    • Peraturan
    • Download panduan kuliah online
    • Jadwal Kuliah & Praktikum
    • Bahan Kuliah dan Praktikum
    • Formulir
    • Agriculture Ebooks
    • PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) KEGIATAN FAKULTAS
    • Petunjuk Penulisan Laporan Akhir PKM 2020
    • Panduan Pelayanan Akademik Faperta UGM
    • E-Booklet PPKS UGM
    • Buku Kenangan Wisuda
  • Beranda
  • berita
  • Harmonisasi Revisi UU Perlindungan Petani: Kontribusi Guru Besar UGM untuk SDGs  

Harmonisasi Revisi UU Perlindungan Petani: Kontribusi Guru Besar UGM untuk SDGs  

  • berita
  • 16 July 2026, 14.58
  • Oleh: agusrn
  • 0

Komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani Indonesia memasuki tahap strategis melalui Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung DPD RI ini menghadirkan Prof. Subejo, S.P., M.Sc., Ph.D., Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, sebagai Koordinator Tim Ahli Penyusun RUU. Kehadiran beliau menegaskan peran perguruan tinggi dalam mengawal kebijakan publik berbasis riset dan pengalaman empiris.

Sebagai koordinator, Prof. Subejo memimpin penyusunan naskah akademik, perumusan substansi perubahan pasal, serta sinkronisasi masukan dari akademisi, organisasi petani, pemerintah daerah, kementerian, dan pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan multidisiplin yang melibatkan pakar hukum, ekonomi pertanian, kelembagaan, dan pembangunan wilayah memperlihatkan bahwa revisi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi petani.

Menurut Prof. Subejo, revisi UU ini bukan sekadar penyempurnaan redaksional, melainkan transformasi paradigma pembangunan pertanian. Perlindungan petani diperluas dari sekadar peningkatan produksi menjadi jaminan keberlanjutan usaha tani, kesejahteraan, ketahanan terhadap risiko, serta regenerasi petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Salah satu inovasi penting adalah penambahan Bab baru mengenai Regenerasi Petani dan Petani Muda. Definisi Petani Muda (usia 19–39 tahun) serta konsep regenerasi dimasukkan secara eksplisit dalam ruang lingkup perlindungan dan pemberdayaan. Program ini mencakup pendidikan, pelatihan, magang, akses lahan, pembiayaan, teknologi, kewirausahaan, digitalisasi, penelitian, dan inovasi.

RUU juga mengusulkan perluasan jaminan sosial nasional hingga mencakup petani muda, pengembangan prasarana berbasis teknologi informasi, serta penguatan layanan publik pertanian melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Revisi UU menekankan pentingnya sistem peringatan dini perubahan iklim, peningkatan kompetensi penyuluh dalam teknologi digital, serta adaptasi kelembagaan petani. Hal ini memperkuat ketahanan sektor pertanian terhadap risiko iklim.

Keterlibatan Prof. Subejo dan tim ahli memperlihatkan kontribusi nyata Universitas Gadjah Mada dalam proses legislasi nasional. Dengan basis penelitian, pengalaman lapangan, dan praktik terbaik pembangunan pertanian berkelanjutan, UGM menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang konsisten mendukung penyelesaian persoalan strategis bangsa.

Revisi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dikawal Prof. Subejo secara langsung mendukung pencapaian SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 2: Tanpa Kelaparan, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, SDG 10: Berkurangnya Ketimpangan, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Regulasi baru ini diharapkan menjadi instrumen nyata dalam mendorong transformasi pertanian nasional menuju sistem yang modern, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

 

Penulis: Beny Nabila Happy Fauziah
Editor: Tantriani
Dokumentasi: Unit Media Faperta UGM

Tags: SDG 1: Tanpa Kemiskinan SDG 10: Berkurangnya Ketimpangan SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 2: Tanpa Kelaparan SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

BERITA FAKULTAS

  • Harmonisasi Revisi UU Perlindungan Petani: Kontribusi Guru Besar UGM untuk SDGs  
    16/07/2026
  • Executive Leadership Panel: Indonesia Seed Industry Leadership Forum 2026
    15/07/2026
  • Faperta UGM Bahas SDM dan Kolaborasi Industri Benih dalam Indonesia Seed Industry Leadership Forum 2026
    15/07/2026
  • Forum Industri Benih Hortikultura Dorong Kompetensi Lulusan dan Kolaborasi Riset Strategis
    15/07/2026
  • UGM Dorong Ekosistem Riset Perkebunan melalui ISILF 2026
    15/07/2026
Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Jl. Flora Bulaksumur Yogyakarta 55281
faperta@ugm.ac.id
Telp./Fax.: +62 (274) 563062

TENTANG FAKULTAS

Visi & Misi

Sasaran & Tujuan

Struktur Organisasi

 

INFORMASI PUBLIK

Permohonan Informasi Publik

Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala

JURNAL ONLINE

Jurnal Ilmu Pertanian

Jurnal Perlindungan Tanaman Indonesia

Jurnal Ilmu Perikanan

Vegetalika

Jurnal Agro Ekonomi

PENELITIAN & PUBLIKASI

Penelitian

Publikasi

Buku Karya Dosen

 

FASILITAS PENDUKUNG

Perpustakaan Fakultas

Laboratorium

Ebooks

Health Promoting Unit (HPU) Faperta

KERJASAMA

Kerjasama Fakultas

Kunjungan Sekolah

 

PENDAFTARAN

Sarjana

Pascasarjana

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju