
Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (Faperta UGM) kembali menorehkan prestasi akademik yang membanggakan. Berdasarkan Keputusan Nomor: 006/SK/LAMPTIP/Ak.U/Mg/VIII/2026, Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM-PTIP) menetapkan bahwa Program Studi Magister Ilmu Tanah UGM memperoleh status akreditasi Unggul.
Status akreditasi ini berlaku sejak 6 Juli 2026 hingga 5 Juli 2031, dengan nilai asesmen sebesar 370,44. Keputusan resmi ditetapkan di Surakarta oleh Direktur Dewan Eksekutif LAM-PTIP, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPU, ASEAN Eng., APEC Eng., pada 24 Agustus 2026.
Capaian akreditasi Unggul ini menjadi bukti komitmen Fakultas Pertanian UGM dalam menjaga mutu akademik, memperkuat tata kelola program magister, serta memastikan kualitas lulusan yang berdaya saing global. Lebih dari sekadar pengakuan formal, akreditasi ini juga memperkuat kontribusi program studi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui pendidikan dan riset yang inovatif, Program Magister Ilmu Tanah mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas dan SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Pengelolaan tanah secara berkelanjutan berkontribusi pada SDG 2: Tanpa Kelaparan melalui dukungan terhadap produktivitas dan ketahanan pangan, serta SDG 15: Ekosistem Daratan melalui upaya menjaga kesehatan tanah dan keberlanjutan ekosistem. Riset terkait konservasi tanah, karbon tanah, dan adaptasi pertanian turut mendukung SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim. Sementara itu, kolaborasi akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat di tingkat nasional maupun internasional memperkuat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Dengan capaian ini, Program Magister Ilmu Tanah UGM semakin memperkokoh perannya sebagai pusat pendidikan dan penelitian yang berkontribusi bagi pengelolaan sumber daya tanah yang sehat, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan global.
Penulis: Beny Nabila Happy Fauziah
Editor: Tantriani
Dokumentasi: Unit Media Fakultas Pertanian UGM