
Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (Faperta UGM) kembali mencatatkan prestasi akademik yang membanggakan. Berdasarkan Keputusan Nomor: 004/SK/LAMPTIP/Ak.U/S/VIII/2026, Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM-PTIP) menetapkan bahwa Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian UGM memperoleh status akreditasi Unggul.
Status akreditasi ini berlaku sejak 6 Juli 2026 hingga 5 Juli 2031, dengan nilai asesmen sebesar 367,97. Keputusan resmi ditetapkan di Surakarta oleh Direktur Dewan Eksekutif LAM-PTIP, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPU, ASEAN Eng., APEC Eng., pada 24 Agustus 2026.
Capaian akreditasi Unggul ini menegaskan komitmen Fakultas Pertanian UGM dalam menjaga mutu akademik, memperkuat tata kelola program sarjana, serta memastikan kualitas lulusan yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. Lebih dari sekadar pengakuan formal, akreditasi ini juga memperkuat kontribusi program studi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui pendidikan dan pengembangan kapasitas masyarakat pertanian, Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas serta SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Penguatan kapasitas petani dan akses terhadap pengetahuan serta inovasi pertanian turut berkontribusi pada SDG 2: Tanpa Kelaparan dan SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan. Integrasi riset, komunikasi pembangunan, dan inovasi mendukung SDG 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, sementara kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan memperkuat SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Dengan capaian ini, Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian UGM semakin memperkokoh perannya sebagai pusat pendidikan dan penelitian yang berkontribusi bagi pembangunan pertanian yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Penulis: Beny Nabila Happy Fauziah
Editor: Tantriani
Dokumentasi: : Unit Media Fakultas Pertanian UGM